
TRANSINDONESIA.CO – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tantang ancaman Eggy Sudjana yang menyerukan warga Jakarta bersama-sama mendatangi Balai Kota untuk menangkap Ahok, yang dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus korupsi pada pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi.
Ahok bahkan balik menantang bekas pengacara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan itu untuk membawa massa dan menangkapnya langsung di kantornya.
“Silakan saja (datang ke Balai Kota). Kamu kira gampang kalau kamu mau tangkep saya. Lu kira gampang,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, kemaren.
Ahok menganggap seruan Eggy Sudjana tidak tepat. Menurutnya, penangkapan seseorang hanya bisa dilakukan setelah diproses hukum. Tapi jika Eggy menempuh jalur barbar seperti itu, Ahok mengaku siap meladeni.
“Lu kalau mau main keroyokan, gue juga bisa main keroyokan. Bilangin ke Eggy Sudjana,” ujar Ahok sambil beranjak masuk ke kantornya.
Eggy Sudjana cs yang tergabung dalam gerakan Lawan Ahok melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (27/10/2015).
Sebelum pelaporan itu, Eggy sempat mengajak rakyat Jakarta untuk datang langsung ke Balai Kota untuk menangkap Ahok jika polisi tak kunjung bergerak menangkap.
Ia berpedoman pada pasal 421 KUHP dan Undang-Undang Kedaulatan Rakyat yang, menurutnya, memberi wewenang kepada rakyat untuk melakukan penangkapan seseorang.
“Kalau penegak hukum tak kunjung bergerak, kita harus bergerak sendiri. Mari kita ke Balai Kota tangkap Ahok. Jangan tanggung-tanggung, harus berani. Kedaulatan rakyat punya dasar hukum juga,” ujar Eggy.(Okz/Min)