DPRD Bekasi Sebut Ahok Banyak “Bacot”

DPRD Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto, meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak banyak bicara kepada media, terkait masalah sampah.

Dengan tegas Ariyanto, meminta Basuki datang dan mengklarifikasi kepada DPRD Bekasi soal pelanggaran pengolahan sampah.

DPRD Bekasi, Jawa Barat, berencana memutus kerja sama terkait tempat pembuangan sampah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Ariyanto, diputus atau tidaknya kerja sama antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI terkait Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, tergantung pada jawaban Basuki.

“Itu sangat tergantung dari penjelasan atau klarifikasi pak Gubernur DKI di hadapan anggota DPRD kota Bekasi,” kata Ariyanto seperti dikutip dari ROL, Jumat (23/10/2015).

Ariyanto menuturkan, DKI Jakarta melakukan pelanggaran pasal 7 dalam perjanjian kerja sama. Dalam pasal tersebut diatur mengenai armada angkutan sampah mulai dari kriteria armada yang harus tertutup rapat, sehingga tidak mengeluarkan bau tidak sedap.

Air sampah juga menetes sehingga membuat jalan menjadi licin. “Itu sampahnya basah, air berceceran. Sehingga warga merasakan bau. Dan ini merugikan kota Bekasi,” kata Ariyanto.

Tak hanya itu. Kesalahan lainnya menurut DPRD Bekasi, rute yang dilalui juga tidak sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja sama. Jalur yang harusnya digunakan adalah melewati Jalan Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur menuju ke Bantar Gebang.

Namun, kata dia, truk sampah tersebut malah melewati Jalan Cipendawa Baru, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu.

Ariyanto pun menanggapi santai pernyataan Ahok, sapaan akrab Basuki, yang menyebutkan anggota DPRD Kota Bekasi sombong karena sudah memanggilnya.(Idham)

Share