Setoran BPMP2T Melebihi Target, Jatah UP Tak Kunjung Cair

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Selama kurun 2015, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Pelalawan, Riau, belum pernah menerima jatah pembagian upah pungut (UP) yang di janjikan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pelalawan.

Kabid Dinas Pendapatan Asli Daerah, Edison, sebelumnya mengatakan dinas yang diwajibkan menyetor ke Dispenda melalui upah pungut akan mendapatkan jatah 5 persen dari target yang telah disepakati. Dimana tahun 2015 Dispenda menargetkan PAD dari UP dan restribusi lainya Rp34,1 miliar, sesuai dengan PP 69 Tahun 2010.

Dari pembagian dari 5 persen tersebut diperkirakan jatah untuk BPMP2T sekitar Rp400 jutaan pertahun setelah dibagi jatah Bupati Pelalawan, Wakil Bupati dan 4 dinas lainnya.

Jatah UP itu kata Edison, disalurkan setiap tiga bulan sekali (percawulan) kepada kepala dinas yang menerima jatah UP tersebut, kecuali dinas yang tidak mencapai target maka jatah UP tidak dapat.

Namun kenyataannya, hingga saat ini Dinas BPMP2T salah satu dinas yang berhak menerima uang hasil UP tersebut, belum pernah menerima uang jatah tersebut

“Hingga saat ini saya belum pernah melihat bagaimana wujud uang dari pembagian UP itu, dengar-dengar katanya tiga bulan sekali tetapi hingga saat ini saya belum menerima.” Davidson Kaban BPMP2T Kabupaten Pelalawan, Davidson kepada wartawan.

“Malahan kami tahun ini telah melebihi target, dari laporan anggota saya, sampai September ini kami sudah menyetor ke Dispenda dari hasil UP Rp1,9 miliar. Sedangkan kami ditargetkan hanya Rp1,5 miliar,” capnya.

Kaban BPMP2T itu juga bingung dimana menyangkut jatah UP untuk mereka tersebut.

“Saya tidak tahu dimana menyangkutnya, yang pasti saya belum menerima,” katanya(Sbr)

Share