Lima Bukti Ungkap Tersangka Pembunuhan Sadis Bocah Dalam Kardus

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian dan jajaran saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).(Transindonesia.co/Yan)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian dan jajaran saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).(Transindonesia.co/Yan)

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya yang semula kesulitan mengungkap tersangka , Agus alias Pea, pelaku sadis pencabulan dan pembunuhan Putri Nur Fauziah (PNF) alias Eneng, 9 tahun, karena keterangannya yang berubah-ubah saat diinterogasi dan kerap berpura-pura tertidur.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Khrisna Murti menerangkan, dalam melakukan penyelidikan, khususnya melakukan interogasi terhadap Agus, pihaknya menggunakan hipnosis forensik. Saat dilakukan itu, Agus kerap sekali berpura-pura tertidur untuk menghindari semua pertanyaan tim penyidik.

“Saat diinterogasi, tersangka ini selalu mengelak dan tidak mengakuinya. Lalu, kami lakukan teknik wawancara Hipnoforensik. Saat dilakukan itu, dia malah berpura-pura tidur. Ini salah satu kesulitan kita juga. Dalam interogasi, kami tidak melakukan kekerasan,” kata Khrisna di Mapolda Metro Jaya, kemaren.

Namun lanjut Khrisna, pihaknya tidak kehilangan akal untuk membuktikan Agus sebagai tersangka. Pihaknya pun mulai melakukan penelusuran untuk menemukan alat bukti. Hingga akhirnya, Agus terbukti menjadi pemakai narkoba. Lantas terbukti menjadi pelaku pencabulan terhadap T.

“Lalu kami temukan lagi bukti DNA tersangka berada di kaos kaki korban, darah korban ada di bedeng tersangka. Dan barang-barang korban lainnya, baik yang masih utuh maupun yang sudah di bakar,” terangnya.

Setelah dihadapkan dengan lima alat bukti yang dimiliki pihaknya itu, tambah Kombes Khrisna, Agus pun akhirnya mengakui perbuatannya dan menjelaskan kronologis menghabisi nyawa korban.

“Tersangka ini menjelaskan kronologisnya secara mendetail. Dan keterangannya ini singkron dengan keterangan saksi-saksi dan alat bukti,” katanya.(Yan)

Share
Leave a comment