TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mencoba uji coba sistem pembayaran retribusi sampah secara online dengan system ‘smart ctiy’ pada masyarakat yang akan dimulai pada tahun 2016.
“Dimulai Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Medansatria akan direncanakan uji coba itu,” kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi di Bekasi, Kamis (8/10/2015).
Pembayaran restribusi sampah secara ‘online’ diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam pengawasan serta pelunasan pembayaran. Untuk mempermudah akan digunakan perangkat lunak yang didownload warga untuk memonitor pergerakan truk sampah hingga proses pembayaran retribusi sampah.
Transaksi online dapat mengurangi kebocoran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan yang dikelola Pemkot Bekasi. Penerapan program ini diyakni akan memudahkan kinerja pengelolaan sampah rumah tangga yang selama ini dibebankan kepada dinas Kebersihan.
“Dengan teknologi ini masyarakat bisa sebagai pengguna sekaligus pengawas langsung,” ucapnya.
Rencana pembayaran retribusi sampah secara online dilakukan dengan program ‘smart city’ masuk dalam tahap kajian dan pengumpulan data pendukung agar nantinya tidak terjadi kesalahan yang berdampak pada pelanggaran hukum.(Idham)