Kepala Sekolah Dibekali Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik.
Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik.

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Dr. H. Mhd Jufri, SH, MH memberikan meteri Keterbukaan Informasi Publik kepada para Kepala Sekolahdalam kegiatan sosialisasi penilaian kinerja kepala sekolah di Isola Resort Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat,  (7/10/2015).

Peserta pada kegiatan ini adalah Kepala Sekolah SMAN dan SMKN se-Kota Bekasi. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa sekolah negeri mulai tingkat taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi merupakan badan public sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik.

“Sehingga tambahnya kewajiban sekolah untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat baik yang bersifat umum seperti profil sekolah, biodata ringkas pegawai sekolah, rencana kerja sekolah sampai dengan laporan keuangan sekolah,” kata Mhd Jufri di Bekasi, Kamis (8/10/2015).

Kepala Seksi Kelembagaan Yunus mengatakan kegiatan sosialisasi penilaian kinerja dan ditambah dengan pembekalan tentang Keterbukaan Informasi public bagi kepala sekolah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan pendidikan di Kota Bekasi,” ungkap Yunus.

Lebih lanjut kata Yunus agar materi sosialisasi UU KIP menjadi materi terakhir untuk para kepala sekolah atau hari ketiga pelaksanaan kegaitan di Bandung.(Idham)

Share