TRANSINDONESIA.CO – Koalisi Smoke Free Jakarta menilai, Jakarta kini berada dalam kondisi darurat asap rokok.
Berita Terkait:
Hal ini terbukti dengan kepulan asap rokok yang melingkupi hampir semua ruang publik di kota ini.
Dari monitoring yang dilakukan Koalisi Smoke Free Jakarta selama kurun waktu 2014-2015, sekitar 70 persen dari 1550 tempat, diketahui masih melanggar peraturan Kawasan Dilarang Merokok, seperti masih adanya orang merokok, puntung rokok, bau asap rokok dan asbak rokok.