TRANSINDONESIA.CO – DPR dan Polri sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus Pelindo II. Kesepakatan tersebut diambil saat rapat bersama komisi III DPR dengan Kapolri belum lama ini.
Anggota komisi III DPR, Masinto Pasaribu mengatakan, Pansus tersebut tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum di Bareskrim. Masinton juga menjamin Pansus tidak akan mengintervensi penyidik dalam pengusutan kasus tersebut.
“Tapi tetap mengawasi kinerja penegakan hukum dalam penanganan kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat berkaitan pelanggaran hukum Pelindo II,” ujar Masinton, saat jumpa pers terkait RJ Lino, di Warung Komando, Minggu (27/9/2015).
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan serta-merta memberikan data kepada Pansus terkait Pelindo II. Menurut Badrodin, ada beberapa data yang berkaitan dengan penyidikan memang tidak dapat diberikan.
Namun Masinton mengatakan Pansus akan tetap meminta data kepada kepolisian guna melengkapi data dan informasi. Data terkait Pelindo II juga akan dimintakan kepada pihak lainnya yang berkaitan, seperti anak perusahaan Pelindo II.
“Pansus akan mendalami informasi dan laporan ke komisi III berkaitan pelanggaran hukum di Pelindo, termasuk dugaan pencucian uang,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Pansus, kata Masinton juga tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Kabareskrim Polri, Budi Waseso jika diperlukan. Saat ini pembentukan Pansus baru pada tahap Badan Musyawarah (Bamus). Menurut Masinton, sidang paripurna terkait Pansus baru akan diagendakan setelah pimpinan DPR selesai menunaikan ibadah haji.(Rol/Dod)