Antar Paket Ganja, Pengedar Bekasi Dibekuk

Barang bukti paket ganja.(Dam)
Barang bukti paket ganja.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Pengedar narkotika jenis ganja dibekuk saat mengantar pesanan konsumen dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Kaliabang Bahagia, Medansatria, Kota Bekasi.

Tersangka Willy Winata, 49 tahun, dihentikan oleh petugas Polsek Bekasi Utara yang sedang melaksanakan operasi kepolisian di wilayah tersebut.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan masyarakat yang menyampaikan jika di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Laporan warga ditindaklanjuti dengan digelar operasi kepolisian dan hasilnya anggota berhasil menangkap pelaku yang sempat melawan. Namun, setelah ditemukan narkoba pada dirinya, pelaku pun pasrah,”kata AKP Siswo, Jumat (25/09/2015).

AKP Siswo mengatakan, barang haram yang ditemukan dari penggeledahan, antara lain satu kantong plastik warna hitam berisikan 2 bungkus besar dan 2 bungkus kecil kertas warna coklat berisikan narkotika jenis ganja.

“Selain itu kami juga temukan dalam bungkus Rokok, satu linting ganja,” tutur AKP Siswo.

Polsek Bekasi Utara terus mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui jaringan para pelaku lainnya.(Idham)

Share