Polisi Belum ‘Police Line’ Lahan PT PSJ yang Terbakar

Lokasi RKT BJL di atas Lahan Warga.(Sbr)
Lokasi RKT BJL di atas Lahan Warga.(Sbr)

TRANSINDONESIA.CO – Salah seorang Humas PT.Peputra Supra Jaya (PSJ), Izwarman, mengatakan sampai saat ini Polisi belum memasang garis polisi (polis line) pasca kebakaran lahan yang melanda kawasan kebun perusahaan di desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kebakaran itu berlangsung beberapa hari itu menyumbangkan tidak sedikit kabut asap pada sekitar desa Langgam dan Kota Pangkalan Kerinci, terlihat saat nampak asap mengepul dari lokasi yang disebut pabrik A itu.

“Saya menayakan dulu pada karyawan lapangan, setahu saya belum ada polis line dilokasi Pabrik A,” katanya saat dihubungi, Selasa (22/9/2015).

Dikatakannya, kalau memang ada kebakaran lahan dilokasi PT. PSJ dan beberapa kebakaran di lahan warga yang sudah diingklap, namun semua itu ada dalam lokasi PSJ. Atas kebakaran lahan ini pihak perusahaan telah membantu memadamkan api itu.

“Ada titik api disebrang sungai Mamahan dan lahan yang sudah diingklapkan ditengah lahan PSJ ” teranganya.

Mengenai luas kebakaran yang menyebabkan darurat bencana ini, dia mengaku belum mengukurnya. Namun, informasi dari warga lahan itu terbakar cukup luas, untuk mematikan api tersebut perusahaan ini meminta bantuan alat pada perusahaan tetangga PT. Mitra Unggul Perkasa.(Sbr)

Share