
TRANSINDONESIA.CO – Sampai saat ini tiga WNI korban kapal tabarakan di Taiwan belum ditemukan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengakui, tiga dari empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tabrakan kapal di Perairan Chuwei, Pantai Utara, Taiwan, hingga kini masih dalam pencarian.
Ketiga korban merupakan anak buah kapal (ABK) yang ikut dalam kapal nelayan Shih Hui 31 yang bertabrakan dengan kapal bermuatan kerikil seberat 8 ribu ton, Jumat (18/9/2015).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Lalu Muhamad Iqbal menyebutkan, WNI yang belum ditemukan adalah Kusnali asal Brebes, Jawa Tengah; Sanip asal Karawang, Jawa Barat; dan Tasam yang juga asal Brebes. Satu WNI yang sudah ditemukan meninggal atas nama Kusnanto asal Brebes.
“Kemlu akan segera menghubungi keluarga untuk mengabarkan kecelakaan tersebut,” kata Lalu dalam keterangan resmi hari ini, Minggu (20/9/2015).
Menurut Lalu, berdasarkan informasi yang diterima Kemlu dari Taiwan Cost Guard, hari ini sekitar pukul 15.55 waktu setempat, salah satu kapal nelayan yang ikut dalam Tim SAR menemukan satu jenazah yang diduga merupakan ABK. Kapal nelayan tersebut direncakan merapat ke Pelabuhan Keelung pukul 19.00 waktu setempat dengan membawa jenazah untuk dilakukan identifikasi.
“Untuk antisipasi kebutuhan identifikasi, Kemlu akan berkoordinasi dengan DVI (Disaster Victim Identification) Polri untuk segera lakukan pengambilan sampel DNA,” ujar Lalu.
Taiwan Coast Guard saat ini masih terus melakukan pencarian korban tabrakan kapal tersebut. Coast Guard dan pemilik kapal telah sepakat untuk menarik kapal ke pantai atas dugaan beberapa ABK terjebak di kabin kapal.
Kapal Shih Hui 31 disebut membawa sembilan orang yang terdiri dari satu kapten dan delapan ABK. Kemlu memastikan terus memantau perkembangan proses pencarian korban lewat Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) di Jakarta KDEI Taipei.(Rol/Met)