Ahmed Mohamed Dapat Kejutan dari Microsoft

Ahmed Mohamed
Ahmed Mohamed

TRANSINDONESIA.CO – Ahmed Mohamed, bocah yang ditangkap polisi karena menciptakan jam digital yang dikira bom itu mendapat kejutan dari Microsoft.

Bocah usia 14 tahun itu telah menerima paket dari Microst berupa perangkat komputer tablet Surface Pro 3, jam tangan pintar Microsoft Band, Printer 3D Cube, komputer mini Raspberry Pi, dan langganan peranti lunak Office 365.

Melansir dari situs Microsoft, Alia Salem selaku direktur eksekutif Council American-Islamic Relations kawasan Dallas, Texas sempat mempublikasikan foto Ahmed beserta kawanan Microsoft barunya itu ke dalam akun Twitter, namun tampaknya sudah dihapus.

Ahmed ditangkap polisi pada Senin (14/9/2015) lalu lantaran membawa jam digital yang ia kembangkan ke sekolah di MacArthur High School di Irving, Texas. Malang nasibnya, jam digital tersebut dikira bom. Dari situ, Ahmed mendadak tenar di dunia maya dan mendapat dukungan kuat dari media sosial.

Dukungan terhadap bocah beragama Islam ini memang mengalir deras hingga hadir tagar #IStandWithAhmed dan #FreeAhmedMohamed sebagai tanda dukungan membebaskan Ahmed, dari presiden AS Barack Obama, Hillary Clinton, hingga bos Facebook Mark Zuckerberg.

Zuckerberg sampai mengajak Ahmed untuk datang ke kantor Facebook serta meminta agar terus berkarya setelah mengetahui Ahmed sebelumnya pernah melakukan penelitian dan pengembangan secara independen.

Trans Global

Dua hari setelah Ahmed ditangkap, Rabu (16/9/2015), ia muncul dalam sebuah konferensi pers untuk memberi keterangan selama enam menit terkait penangkapan dan mengucapkan terima kasih kepada para pendukung.

Pihak sekolah akhirnya meminta maaf kepada Ahmed atas aksi ini. Mereka mengakui kesalahan dan perisitiwa ini dijadikan momen pembelajaran atas kasus rasial.

Dari hasil pemeriksaan terhadap proses perencanaan, pelelangan, dan pelaksanaan atas kegiatan pengadaan UPS di BPAD, Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, BPK menyimpulkan proses penganggaran kegiatan pengadaan UPS di ketiga lembaga tersebut tak sesuai ketentuan dan tak didukung dengan kebutuhan barang yang memadai.

Laporan BPK juga menyebutkan, semula anggaran pengadaan UPS tidak masuk ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPAD atau RKA masing-masing sudin. Namun pada akhirnya dianggarkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran BPAD dan masing-masing Sudin.

Penambahan anggaran pengadaan UPS tersebut pada anggaran BPAD dan Sudin ternyata berdasarkan hasil pembahasan internal Komisi E DPRD DKI yang membidangi kesejahteraan rakyat. Pembahasan internal itu pun hanya ditandatangani oleh pimpinan Komisi E DPRD DKI.

Pembahasan yang dilakukan Komisi E itu, ujar BPK, tidak melalui mekanisme pembahasan Rancangan APBD antara DPRD dan Gubernur DKI yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait

Tak hanya itu, BPK juga mencatat spesifikasi rincian UPS mengarah pada produk tertentu. Kegiatan pengadaan UPS tidak hanya menyebutkan anggaran UPS-nya, tapi juga mencantumkan secara rinci spesifikasi jumlah rak kabinet dan jumlah baterai yang mengarah ke produk tertentu, di mana setiap barang memiliki jumlah rak kabinet dan jumlah baterai yang berbeda.(Cnn/Nov)

Share