TRANSINDOENSIA.CO – Pasca dicopotnya Komjen Pol Budi Waseso dari Kabareskrim Polri, sejumlah elit Polri berjanji tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di Pelindo 2 yang diduga menyeret sejumlah tokoh dan pimpinan bangsa.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane berharap, elit-elit Polri tidak sekadar omdo alias omong doang. Tapi segera membuktikan janjinya untuk melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi di Pelindo 2.
Salah satu bukti nyata, yang harus dilakukan elit Polri untuk membuktikan janjinya itu adalah segera memeriksa Dirut Pelindo 2 RJ Lino.
Sebab sebelumnya Polri sudah melakukan penggeledahan di ruang kerja RJ Lino di Pelabuhan Tanjungpriok.
Artinya, sejumlah bukti bukti sudah didapatkan, sehingga tidak ada alasan bagi Polri lagi untuk tidak segera memeriksa RJ Lino. Jika memang sudah memiliki alat bukti yang kuat tentang keterlibatannya dalam dugaan korupsi, Polri jangan ragu ragu untuk menjadikan RJ Lino sebagai tersangka, untuk kemudian menahannya.
“Dari penelusuran IPW, terungkapnya dugaan korupsi di Pelindo 2 ini mencuat tatkala sejumlah pekerja di Pelindo 2 melakukan mogok kerja dua bulan lalu. Beberapa hari setelah itu para pekerja melapor ke Polri mengenai adanya korupsi di Pelindo 2 yang diduga melibatkan RJ Lino. Polri lalu memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga kemudian menggeledah kantor RJ Lino. Melihat fakta-fakta ini tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melanjutkan perkara korupsi ini dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak segera memeriksa RJ Lino. Kecuali elit-elit Polri sudah ikut-ikutan melindungi kasus-kasus korupsi besar,” kata Neta.
Dinalai Neta, jika Polri tidak segera melanjutkan kasus Pelindo 2, para koruptor akan menjadi besar kepala karena merasa bisa menjatuhkan Kabareskrim Budi Waseso.
Untuk itu lanjutnya, IPW berharap kasus-kasus korupsi yang sudah dibongkar Polri selama ini bisa dituntaskan agar Polri tidak dilecehkan para koruptor. Selain kasus Pelindo 2, Polri harus pula melanjutkan kasus dugaan korupsi di Pertamina Foundation yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara dan
“Jika Polri tidak segera melanjutkan kasus Pelindo 2, para koruptor akan menjadi besar kepala karena merasa bisa menjatuhkan Kabareskrim Budi Waseso. Untuk itu IPW berharap kasus-kasus korupsi yang sudah dibongkar Polri selama ini bisa dituntaskan agar Polri tidak dilecehkan para koruptor,: katanya.
Selain kasus Pelindo 2, Polri harus pula melanjutkan kasus dugaan korupsi di Pertamina Foundation yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara dan dugaan korupsi di sebuah perusahaan migas.
Sebab, sebelumnya Bareskrim sudah merencanakan melakukan penggeledaan di sebuah perusahaan migas yang diduga merugikan negara sebesar Rp 118 triliun. Tapi saat Bareskrim akan melakukan penggeledaan, muncul isu Buwas akan dicopot.
“Akibatnya, rencana penggeladaan itu batal dilakukan hingga akhirnya Buwas dicopot dari jabatannya. IPW menndesak Polri tetap melanjutkan penggeledaan tsb agar kasusnya terungkap secara transparan,” kata Neta.(Dod)