Kesal Ditarik Debt Collector, Pria Ini Bakar Motor

 Bangkai sepeda motor yang dibakar pemiliknya kini diamankan di Polsek Cikupa.(Her)

Bangkai sepeda motor yang dibakar pemiliknya kini diamankan di Polsek Cikupa.(Her)

TRANSINDONESIA.CO – Kesal sepeda motornya diambil paksa debt collector, seorang warga malah membakar kendaraan sendiri di depan kantor Mega Finance yang berlokasi di Jl. Boulevard Blok K1 Perumahan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (11/9/2015) dinihari tadi.

Aksi pembakaran dilakukan pelaku berinisial S bermula ketika S yang tengah mengendarai sepeda motor matic kreditnya itu diambil paksa pihak debt collector. Tak terima penarikan sepihak, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat itu akhirnya mendatangi kantor kredit tersebut.

Dibantu sejumlah temannya, S pun meminta pihak leasing menjelaskan soal penarikan sepeda motor miliknya. S beranggapan jika penarikan oleh debt colletor itu merupakan pelanggaran. Perdebatan antara keduanya pun akhirnya terjadi.

Tak terima kendaraan kreditannya ditarik, S pun malah nekat membakar sepeda motor miliknya itu. Usai membakar sepeda motor, S bersama sejumlah temannya langsung kabur. Peristiwa tersebut kini ditangani Polsek Cikupa, Kab. Tangerang.

Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko mengatakan akibat menunggak cicilan sepeda motornya, pihak leasing akhirnya terpaksa menariknya oleh debt collector. Pelaku pembakaran sekaligus pemilik motor itu akhirnya tak terima hingga akhirnya membakar sepeda motor matic tersebut.

“Kami tengah mengumpulkan keterangan saksi dilokasi. Anggota juga tengah mengejar pelaku pembakaran,” kata Gunarko, Jumat (11/9/2015).

“Pemilik motor bisa dikenakan pidana. Sepeda motor yang dibakarnya bukan sepenuhnya milik si pelaku,” katany.(Her)

Share