
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan kekasih GG, 21 tahun dan TA, 19 tahun, pelaku pembunuh Suprapti, 59 tahun, pemilik tempat kos di Jalan Tebet Utara I, Gang Syaf III RT. 05/10 Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pelaku ditangkap di Majalengka, Jawa Barat. Pembunuhan diduga dilakukan karena sakit hati.
“Pelaku sakit hati, dendam dalam 12 hari selalu dimarahi. Selalu dipermalukan di depan penghuni kos lain,” ujar Iqbal, Selasa (8/9/2015).
Menurut Iqbal, pelaku menghabisi korban di tempat kos, pada Kamis (3/9/2015). Pelaku dan ibu kos sempat bertengkar. Lalu, pelaku kalap hingga akhirnya menghabisi nyawa korban.
“Diduga kuat tanda-tanda kekerasan memakai gunting. Korban meninggal karena kehabisan darah. Ada tujuh luka tusuk dibagian punggung, kepala dan dada,” kata Iqbal.
Dikatakannya, aksi pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku. Rencana pembunuhan telah dilakukan dua kali, namun gagal karena beberapa hal. Akhirnya, dikesempatan ketiga mereka berhasil melakukan niat jahat itu. Pelaku membuat sketsa pembunuhan.
“Pelaku merencanakan pembunuhan sejak Selasa 1 September 2015” ujarnya.
Pada Selasa lalu, pelaku mengundang korban, tetapi gagal karena banyak orang. Lalu, rencana hari Rabu membenamkan korban di bak mandi juga gagal.
“Mereka sudah berencana membunuh. Menyiapkan strategi. Sudah ada pembuktian dan perencanaannya,” katanya.
Atas perbuatan tersebut pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku diancam hukuman paling lama hukuman mati, atau minimal 20 tahun penjara.(Dam)