TRANSINDONESIA.CO – Razman Arief Nasution dan rekan resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (nonaktif), Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti. Keputusan Razman mengundurkan diri karena dia menganggap banyak intervensi terkait perkara yang ditangani.
“Setelah melalui musyawarah, dan berdasarkan fakta-fakta keterangan-keterangan yang saya peroleh dari klien kami termasuk dari Ibu Evy dan Pak Gatot sendiri setelah membaca secara detail dari surat ibu Evy dan Pak Gatot, kami menyimpulkan dan memutuskan dan tidak akan bersedia lagi menjadi kuasa hukum dari Bapak Gatot Pujo Nugroho, ini final,” kata Razman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Razman menuturkan adanya intervensi yang diterima selama dia mendampingi proses hukum Gatot dan Evy. Bahkan, pengacara fenomenal itu merasa tak lebih hanya dijadikan pengirim surat.
“Alasan saya adalah saya tidak bisa diatur-atur, diintervensi oleh kilen saya. Yang kedua, saya menduga ada yang disembunyikan oleh klien saya terhadap saya dan tim. karena dalam setiap pemeriksaan, saya selalu meminta dalam setiap pertemuan saya, saya bersedia bahkan bisa dikatakan bisa dikatakan seperti pengantar surat yang ditulis ibu Evy saya sampaikan ke Pak Gubernur. Pak Gubernur menulis surat, saya sampaikan ke Bu Evy, tentu saya tidak mau buka isinya,” jelas Razman.
Bukan cuma itu, Razman menceritakan tidak kooperatifnya Gatot dan Evy. Keduanya dianggap Razman tidak jujur kepada tim kuasa hukum karena ada hal yang sengaja disembunyikan.
“Kalau saya tanya terkait dengan Bansos, beliau mengatakan tidak tahu. saya tanya tentang suap, beliau juga tidak tahu. Nah, saya kan bingung. Saya tidak mau integritas saya, saya pertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya di pengadilan itu terpatahkan,” tegasnya.(Dod)