TRANSINDONESIA.CO – Bahrul Ulum, 26 tahun, tega membunuh Musyarafah, 37 tahun, karena kesal korban menuntut mengembalikan uang modal bisnis senilai Rp50 juta.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, mengatakan korban dan tersangka merupakan rekan bisnis.
Mereka diperkenalkan kerabat korban yang bernama Marzuki. Hubungan mereka semakin dekat sehingga memutuskan menjalin kerjasama. Pelaku meminjam uang korban.
“Korban memberikan modal sekitar Rp 50 juta ke tersangka,” tutur Didik Sugiarto.
Setelah berjalan beberapa bulan, bisnis tersebut tidak berkembang. Korban melihat gelagat tidak baik pelaku. Dia merasa telah dibohongi hingga akhirnya meminta uang kembali.
“Korban menagih terus dan terjadilah peristiwa itu,” ujar Didik.
Bahrul Ulum secara tega menenggelamkan korban menggunakan batu hingga meninggal dunia. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu, 31 Mei lalu.
Peristiwa berawal saat Bahrul, yang masih kerabat Musyarafah, terlibat cekcok. Dia memukul korban di bagian rahang sebelah kanan dekat leher. Penganiayaan tersebut membuat korban tidak sadarkan diri.
Saat tak sadarkan diri, Bahrul berusaha membangunkan Musyarafah, namun, korban tetap tak sadarkan diri.
Takut perbuatan diketahui orang, tersangka membawa korban ke sebuah empang di Kampung Nagreg RT 04/01 Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Jasad Musyarafah ditemukan warga di sebuah empang saat empang surut, pada 24 Juni 2015.
Tidak ada identitas yang melekat di tubuh korban. Saat ditemukan, jasad korban tertelungkup dan sudah berlumuran lumpur serta nyaris tidak dikenali wajahnya. Dia ditemukan dengan kaki dililit batu.
Kemudian Polsek Balaraja mencoba mengidentifikasi Musyarafah. Setelah pengembangan dilakukan, ternyata ada salah seorang keluarga korban yang tinggal di dekat tempat kejadian perkara (TKP), mengenali korban.(Dam)