TRANSINDONESIA.CO – Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pembunuhan sekretaris Direktur Utama XL, Hayriantira, 37 tahun, alias Rian setelah menemukan mobil korban di rumah pacarnya Andy Wahyudi, 38 tahun. Korban dibunuh sekira Oktober 2014 lalu di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menemukan mobil korban di rumah tersangka Andy.
Dia melanjutkan, awalnya keluarga korban mengatakan kalau Rian memiliki teman dekat bernama Andy Wahyudi yang diketahui bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan di Jatibening, Bekasi.
“Kami kemudiaan ke rumahnya AW dan melihat ada mobil korban di rumahnya,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, semalam.
Setelah itu, penyidik dan keluarga menanyakan ke Andy perihal keberadaan Rian. “Saat itu dia bilang tidak mengetahuinya, kalau mobil memang dipakai olehnya,” jelasnya.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Kemudian pihaknya menanyakan di mana mobil tersebut dibeli hingga akhirnya ditemukan showroom di kawasan Depok. Ketika di cek, ternyata BPKB mobil tersebut sudah diambil oleh AW dengan menggunakan surat kuasa yang ternyata palsu.
Dalam pemeriksaan, AW semula tidak mengaku membunuh Rian. Pengakuan baru disampaikan pada pertengahan Juli 2015.
“Tersangka akhirnya mengaku telah membunuh korban di Hotel Cipaganti di Garut, Jawa Barat pada tanggal 30 Oktober 2014. Polisi kemudian mengecek ke Polres Garut apakah ada penemuan mayat di hotel tersebut pada tanggal tersebut dan ternyata memang ada,” jelasnya.(Dam)