TRANSINDONESIA.CO – Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Metro Cipayung berhasil membekuk dua pelaku perampokan sepeda motor (begal) yang terjadi di Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (3/8/2015) malam lalu.
Kedua pelaku bernama Antonius, 20 tahun, dan Rahim, 20 tahun, diringkus pada Selasa (4/8/2015) dinihari.
“Gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Metro Cipayung, telah menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Hendri. Kedua pelaku atas nama Antonius dan Rahim,” kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Tejo Yuantoro.
Kompol Tejo mengatakan, dari kedua pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga bilah clurit serta satu uni sepeda motor Yahama Jupiter MX 135 Nopol B-4571-TCU.
Sebelumnya, pada Senin (3/8/2015) malam sekira pukul 19:30 WIB, seorang pria bernama Hendri Frans ditodong oleh dua orang tak dikenal saat melintas di Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban saat itu sedang melintas di jalan itu dan langsung dipepet oleh dua orang tak dikenal.
Korban pun terpaksa memberhentikan laju kendaraan roda duanya. Seketika dua pelaku langsung menodongkan celurit ke arah leher korban. Korban tak bisa berkutik terpaksa menyerahkan sebuah handphone android yang dibawanya. Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Metro Cipayung.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian membentuk tim untuk mengejar pelaku hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap. Kedua tersangka disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.(min)