TRANSINDONESIA.CO – Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten mengalokasikan Rp 90 miliar dari APBD 2015 untuk menanggulangi kekurangan air bersih yang melanda sejumlah wilayahnya. Dana tersebut diperuntukan untuk membangun 600 titik sarana air bersih di sejumlah daerah.
Kepala DSDAP Provinsi Banten, Muhammad Husni Hasan mengatakan, anggaran tersebut hanya untuk pengerjaan fisik bangunan saja. “Tahun ini pembangunannya lebih dari 600 titik sarana air bersih,” kata Husni kepada wartawan di Serang, Selasa (4/8/2015).
Untuk lahan pembangunan titik air bersih, provinsi menyerahkan pada pemerintah daerah masing-masing. “Kita tidak ada (anggaran) pembebasan lahannya. Jadi sebelum dibangun, pemerintah daerah harus sudah menyediakan lahannya,” ujarnya.
DSDAP akan melakukan verifikasi ulang atas lahan yang sudah diajukan oleh pemerintah setempat untuk dibangunkan sarana air bersih ini. Provinsi tak ingin setelah bangunan fisik sudah berdiri ada pihak yang mengklaim lahan tersebut.(rol/her)