Sanksi Berat untuk PNS Ikut Kampanye Pilkada

Para abdi negara (PNS)
Para abdi negara (PNS)

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengancam para pegawai negeri sipil (PNS), yang ikut cawe-cawe dalam perhelatan pilkada serentak 2015 ini.

Banyak kasus, para PNS ikut andil dalam memenangkan calonnya. Terutama kandidat petahana. Untuk itu, Menteri Yuddy berjanji akan melayangkan sanksi yang tidak ringan.

“PNS harus netral, bagi PNS yang terbukti melanggar larangan didalam kegiatan kampanye parpol, maka tidak ada sanksi ringan. Langsung sanksi sedang sampai berat,” kata Yuddy, usai mendampingi Wapres Jusuf Kalla, di Masjid Istiqlal, Jakarta, kemaren.

Dalam undang-undang aparatul sipil negara, memang PNS tidak boleh terlibat politik praktis. Apalagi, turut serta dalam kampanye pilkada mendukung salah satu calon.

Menteri Yuddy mengingatkan, agar aturan itu dipatuhi. Sebab, untuk masalah ini, pihaknya tidak akan segan-segan melayangkan sanksi.

“Sanksi sedang itu pencopotan jabatan, kemudian penurunan pangkat satu tahun sampai dengan satu tingkat. Jadi kita sudah teruskan ke seluruh instansi,” jelas politisi Hanura itu.

Hingga kini, memang belum ada laporan yang masuk. Menteri Yuddy tetap optimis, para PNS ini tidak ikut-ikutan dalam kampanye politik.

“Tiap bulan saya menyidangkan yang namanya badan pertimbangan kepegawaian. Puluhan orang loh sudah diberhentikan. Kita sangat serius dan enggak ada namanya sogok menyogok. Nggak ada lubangnya,” katanya.(vvn/lin)

Share