TRANSINDONESIA.CO – Pengamat hukum dari Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai besar indikasi keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam perkara suap hakim PTUN Medan. Apalagi sang istri, Evi Susanti menjadi orang yang terlibat dekat dengan pengacara kondang Otto Cornelius (OC) Kaligis.
Menurut Erwin, istri merupakan orang yang kedudukannya berada langsung di bawah suami. Ketika Evi dan Gatot terbukti menikah, maka indikasi keterlibatan dalam kasus tersebut sangat besar.
“Istri adalah orang yg derajatnya paling potensial berada di bawah pengaruh suami. Jadi, ketika dikonformasi ada hubungan perkawinan antara Gatot dan Evi, maka makin sangat jelas indikasi keterlibatan Gatot sangat besar,” katanya, Jumat (31/7/2015).
Ia menilai istri adalah pihak yang terdekat dengan suami. Perilaku yang dilakukan istri tentunya juga dengan sepengetahuan suami. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan oleh KPK beberapa hari lalu. Sebelumnya kasus ini juga telah menyeret nama OC Kaligis sebagai tersangka.
Evi dan Gatot diduga menjadi sumber dana yang digunakan sebagai mahar kepada hakim PTUN. Hakim ini sebagai pihak yang menangani praperadilan dugaan korupsi dana bansos yang diajukan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis.(rol/dod)