TRANSINDONESIA.CO – Meski ada perdamaian antara dua kelompok yang bertikai dalam kerusuhan Tolikara saat Idul Fitri kemarin, proses hukum tetap berjalan. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tidak bisa menghentikan penanganan pidana yang kini tengah bergulir.
“Proses ini sudah berjalan, proses hukum sudah berjalan, sudah melakukan penahanan, enggak mungkin bisa dihentikan,” kata Jenderal Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
“Kalau sudah ditahan harus diproses peradilan. Bagaimana mungkin bisa dihentikan,” imbuhnya.
Jenderal bintang empat itu berharap kepada Kapolda Papua yang baru, Brigjen Paulus Waterpau, agar kasus Tolikara tetap dituntaskan. Namun seiring itu, komunikasi dengan pihak gereja dan adat juga dilakukan.
“Penegakan hukum silakan dilanjutkan. Tetapi komunikasi dengan baik dengan pihak terkait supaya proses penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” katanya.(nic)