Margriet Ngotot Tak Bunuh Engeline

Margareta ibu angkat Angeline ditetapkan sebagai tersangka pembunuhanAngeline.(ist)
Margareta ibu angkat Angeline ditetapkan sebagai tersangka pembunuhanAngeline.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe bersikukuh tidak bersalah dan tidak terlibat dalam pembunuhan anak angkatnya itu meski hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah menolak gugatan praperadilan yang diajukannya.

“Kita tetap yakin Margriet tidak bersalah,” kata kuasa hukum Margriet, Jefri Kam, Kamis (30/7/2015).

Jefri mengaku ia dan kliennya sudah tak mau diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.

“Kita dan Margriet sepakat, kalau pemeriksaan sebagai tersangka kita tidak akan mau,” katanya.

Kini, Jefri menunggu pelimpahan berkas pokok perkara kepada jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan.

“Kita tunggu pelimpahan berkas materi. Yang kita gugat praperadilan itu kan penetapan tersangka. Nanti kan materi kasus beda lagi,” ucap Jefri.

Ia mengaku, telah menyiapkan banyak hal untuk menghadapi persidangan pokok perkara kelak.

“Kalau materi, kita sudah banyak hal yang persiapkan untuk persidangan pokok perkara,” ujar Jefri.(vvn/oki)

Share