29 Orang Diperiksa Insiden Tolikara

Kerusuhan di Tolikara, Papua.(ist)
Kerusuhan di Tolikara, Papua.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resort Tolikara sudah meminta keterangan dari 29 orang terkait kasus insiden yang terjadi di Karubaga, Tolikara, Papua Jumat (17/7/2015).

Direskrim Umum Polda Papua Kombes Dwi Riyanto kepada Antara, Selasa, mengatakan, ke-29 orang yang diperiksa itu baru sebatas saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Para saksi yang dimintai keterangannya di antaranya korban pelembaran saat sedang melaksanakan sholat Ied di lapangan depan Koramil Karubaga.

Penyidik polisi masih terus menggumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi baik yang menjadi korban maupun yang melihat terjadikan insiden tersebut, kata Kombes Dwi Riyanto.

Menurutnya, saat ini Direktorat Reskrim Umum Polda Papua menggerahkan 12 orang penyidiknya untuk membantu polres menggungkap kasus penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan sholat ied dan pembakaran kios yang juga menyebabkan terbakarnya mushola di sekitar kios.

Sedang kasus penembakan yang terjadi sesaat penyerangan dengan cara melempar para jemaah yang sedang sholat ied dilakukan oleh Propam Polda Papua, jelas Kombes Dwi Riyanto yang mengaku saat ini masih berada di Karubaga, ibukota Kab. Tolikara.

Insiden di Karubaga yang diduga akibat surat yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (BP GIDI) Tolikara tertanggal 11 Juli.

BP GIDI Tolikara dalam surat edaran tertanggal 11 Juli, selain melarang umat Islam melaksanakan sholat ied juga melarang agama lain termasuk gereja Denominasi mendirikan tempat-tempat ibadah di Tolikara.(ant/kum)

Share