
TRANSINDONESIA.CO – Ribuan dollar Amerika Serikat disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dari tangan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto bersama tiga hakim, seorang panitera, dan seorang pengacara.
“Dari lokasi, penyidik KPK membawa sekitar ribuan uang dollar Amerika,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
OTT itu kata Priharsa diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di PTUN Medan dengan transaksi uang dalam pengurusan tersebut.
“Dugaan berkaitan dengan pengurusan perkara di PTUN. Diduga melakukan transaksi yang memberikan uang,” kata Priharsa. Menurut Priharsa, saat ini kelima orang tesebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Medan.
“Diperkirakan nanti malam atau besok pagi dibawa ke Jakarta,” kata Priharsa.(dod)






