Pilkada Diundur Perlu Persetujuan Pemerintah

Pilkada serentak Tahun 2015.
Pilkada serentak Tahun 2015.

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin membenarkan adanya wacana untuk memundurkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember nanti.

Namun, menurutnya hal itu baru sebatas wacana, belum ada yang mengusulkan resmi. Kalaupun ada usulan untuk pengunduran Pilkada dari anggota DPR, perlu ada pembicaraan dan persetujuan dengan pemerintah.

“Tentu kalau ada pengunduran harus ada persetujuan dari pemerintah dan harus dengan Perppu,” katanya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Badrodin Haiti di DPR RI, Kamis (2/7/2015).

Wacana untuk mengundur pelaksanaan Pilkada karena anggaran untuk pengamanan Pilkada belum tuntas. Aziz mengatakan, dari dana yang dianggarkan oleh Polri sekitar Rp 1 triliun, baru sekitar Rp 300 miliar yang sudah terpenuhi. Padahal, faktor keamanan Pilkada serentak menjadi faktor utama dalam pelaksanaannya nanti.

“Sehingga perlu dibuat tenggat6 waktu bila nanti saatnya tidak terpenuhi anggaran itu, maka harus ada solusi jalan keluar,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan anggaran pengamanan Pilkada untuk Polri harus tuntas sebelum pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti. Sebab, pengamanan Pilkada meliputi persiapan, saat pendaftaran, saat kampanye, saat pemilihan serta pasca Pilkada.(rol/dod)

Share