TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak delapan bandar judi toto gelap (togel) dibekuk Polresta Depok, Jawa Barat. Kedelapan tersangka itu berinisial Y, H, A, M, D, J, N, dan K.
Delapan bandar tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Cimanggis, Beji, dan Sukmajaya. Mereka tetap beraksi bertransaksi saat bulan Ramadhan.
“Polresta Depok memberantas penyakit masyarakat, dilakukan untuk pembersihan gangguan kamtibmas menciptakan lingkungan aman nyaman selama ibadah puasa. Kami tangkap delapan orang diduga bandr togel,” tegas Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono, kemarin.
Dari tangan seluruh tersangka diamankan barang bukti uang tunai Rp1,6 juta, HP 10 buah, alat diduga digunakan untuk meramal serta buku mimpi. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang judi.(sap)