Bupati Ini Larang Masyarakat Jual Lahan

Lahan perkebunan sawit di Riau.(dok)
Lahan perkebunan sawit di Riau.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Bupati Kuantan Singingi, Riau, Sukarmis pada Safari Ramadhan di Desa Tanjung Hulu Kuantan meminta masyarakat jangan mudah menjual lahan yang justru berdampak pada kemiskinan.

“Saya harap warga selalu ingat pesan ini, lebih baik dikelola untuk usaha membantu ekonomi keluarga,” kata Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Sukarmis di Teluk Kuantan, kemaren.

Ia mengatakan, seluruh masyarakat sebaiknya mengolah lahan sendiri untuk berbagai kegiatan usaha yang dapat membantu kesejahteraan keluarga sehingga hasinya bisa membiayai anak sekolah.

Lahan yang dijual kepada pemilik modal sulit untuk didapat kembali, jika kebun sudah tidak ada maka ke depan kemiskinan yang terjadi bahkan bakal merana akibat ekonomi susah.

“Selain itu, informasi yang menyebutkan ada oknum warga menjual lahan hingga ratusan hektare, ini membuat semua pihak heran ada warga sekaya itu,” ujarnya.

Hasil pendataan dan secara logika, mana ada warga yang memiliki lahan seluas itu, jika ternyata ada hal ini perlu dipertanyakan karena tidak masuk akal dan dikhawatirkan akan berdampak kepada proses registrasi yang menimbulkan polemik baru.

Pengusaha lokal saja belum tentu mampu memiliki ratusan hektare, apalagi warga yang jelas ekonomi biasa saja hidup di desa yang selama ini jelas lahan tidak ada lagi kecuali hutan lindung dan hak milik yang hanya berkisar satu atau dua hektare saja.

“Saya tegaskan warga jangan rambah hutan produksi terbatas dan lindung yang justru berdampak melawan hukum,” tegasnya.

Bupati juga mengimbau, sebaiknya pemilik lahan sebaiknya benar -benar mengelola lahannya untuk perkebunan, pertanian sesuai dengan kemampuan.

“Jika dikelola maksimal hasilnya sangat mengembirakan,” ujarnya.

Masyarakat jangan mudah terperdaya dengan bujukan oknum pemilik modal yang siap akan membeli lahan untuk dijadikan perkebunan sawit dengan mengatasnamakan warga dengan janji yang menggiurkan, pada akhirnya lahan bersengketa.

Diduga banyak pemilik modal meminta warga merambah sejumlah hutan yang justru berlawanan dengan hukum, karena jelas tidak mungkin warga punya lahan luas hingga ratusan hektare di daerah ini.(ant/ful)

Share