TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan penyelesaian permasalahan tapal batas Kabupaten/Kota di provinsi itu tuntas akhir 2016.
“Papua Barat diberikan waktu oleh Kementerian Dalam Negeri hingga 2016 untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas, terutama pada kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Papua dan Provinsi Maluku Utara,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi Papua Barat, Elisa Sroyer, di Manokwari, Kamis.
Dia mengatakan, tapal batas wilayah di Papua Barat hingga saat ini masih bermasalah dan menimbulkan konflik antara kabupaten satu dengan kabupaten lainnya.
Oleh karena itu, katanya, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan memfasilitasi kabupaten yang belum menyelesaikan tapal batas, duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut, sampai batas waktu akhir 2016.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong Pemerintah Kabupaten untuk mengupayakan agar pada awal tahun 2017 sudah tidak ada lagi permasalahan tapal batas wilayah di provinsi ini,” katanya.
Penyelesaian tapal batas, kata dia, hanya satu solusi, yaitu para kepala daerah terutama daerah yang berkonflik akibat tapal batas duduk bersama dan membuat komitmen untuk menyelesaikannya tanpa merugikan dan menimbulkan konflik baru antarwilayah.
“Apabila seluruh kepala daerah duduk bersama dengan kepala dingin menyelesaikan konflik tapal batas ini, maka permasalahan tersebut akan tuntas secepatnya serta tidak akan ada lagi konflik antarkabupaten,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, katanya, dalam waktu dekat akan mengundang seluruh Bupati di Papua Barat, terutama Bupati yang tapal batas wilayahnya bermasalah, untuk membuat komitmen menyelesaikan tapal batas agar tuntas di akhir 2016.(ant/kum)