TRANSINDONESIA.CO – Pelaku pembunuhan Ariani, 30 tahun, serta pembakar rumah di Jalan Siaga 1D Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya betul, (pelaku pembunuhan PRT di Pasar Minggu) sudah ditangkap,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penganiaya Ariani hingga tewas adalah berinisial YAN. Pelaku diringkus di Jembatan Serong, Depok, dini hari tadi. Saat ini, YAN masih diperiksa untuk mendalami motifnya.
Seperti diketahui, salah satu rumah warga di Jalan Siaga 1D No 11 RT10/05 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015) kemarin pagi mengalami kebakaran. Warga yang berupaya menyelamatkan kebakaran, dan menemukan Ariani, pembantu rumah tangga (PRT) yang sudah bercucuran darah karena ditusuk pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengikat anaknya berbarengan dengan Ariani. Warga yang melihat korban dalam kondisi tertelungkup terikat tangannya di dapur dengan luka tusukan.
Kemudian warga berusaha memadamkan api di rumah tersebut dan menolong korban. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal pada Rabu 24 Juni 2015 petang.(dam)