TRANSINDONESIA.CO – Petugas Kodim 0203 Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua orang oknum prajurit TNI, saat menggerebek sebuah rumah kost yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba di Jalan Pasar IV, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Kamis (18/6/2015).
Informasi yang dihimpun Okezone, kedua oknum prajurit TNI tersebut masing-masing berinisial Praka RM (33), warga Asrama Raider 100, Namu Ukur Utara, Sei Bingei, Langkat, dan Sertu T (41) warga Jalan Sei Bangkatan, Perumahan Binjai Lestari, Tanah Seribu. Sertu T merupakan personel Kodim Simalungun.
Saat ditangkap, kedua oknum prajurit TNI itu sedang asik menggelar pesta narkoba bersama lima orang warga sipil, yang juga ikut diamankan.
Mereka adalah Tjhia Chen Hua (44) warga Jalan Sei Mati, Dusun 8, Purwodadi Sunggal, An (44) warga Jalan Kuini, Limau Sundai, SN (19) warga Pinang Baris, DS (20) warga Sei Semayang, Pasar Besar Sunggal dan Fandi warga Jalan Jambore, Perumnas Berngam.
Saat ditangkap, dari para pelaku disita barang bukti dua senjata airsoftgun, 54,85 gram sabu, 3,5 butir ekstasi, sebuah timbangan elektrik, puluhan kantong plastik pembungkus, lima korek api, dua set alat hisap sabu (bong), satu gulungan aluminium foil, KTP, KTA, sembilan unit handphone dan uang tunai Rp740 ribu.
Terkait hal tersebut, Dandim 0203 Langkat, Letkol Infanteri Roy Sinaga menyebutkan, penggerebekkan yang berujung pada tertangkapnya kedua oknum prajurit TNI itu, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kondisi di rumah kost tersebut yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
BNN Sita 21 Kilogram Sabu
“Saat dilakukan penggerebekan, pihak BNN juga ikut serta dan ketika diperiksa urinenya, ternyata ketujuh pria itu positif menggunakan narkoba,” katanya.
Roy menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.
“Untuk dua prajurit yang diamankan telah diserahkan ke Denpom 1/5 Binjai dan lima orang warga sipil kita serahkan ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(okz/ful)