Penandatangan MOA Pusjarah dan US DPAA

Kapusjarah TNI Brigjen TNI Zaedun S. Sos, M.M. bersama Kepala DPAA (The United States Defense Pow/Mia Accounting Agency) Mayjen Mc. Keague.(ist)
Kapusjarah TNI Brigjen TNI Zaedun S. Sos, M.M. bersama Kepala DPAA (The United States Defense Pow/Mia Accounting Agency) Mayjen Mc. Keague.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Kapusjarah TNI Brigjen TNI Zaedun S. Sos, M.M. bersama Kepala DPAA (The United States Defense Pow/Mia Accounting Agency) Mayjen Mc. Keague menandatangani MOA (Memorandum Of Agreement) antara Pusjarah TNI dengan US DPAA tentang ketentuan pencarian personel Amerika yang belum ditemukan dari Perang Dunia II, bertempat di Pusjarah TNI, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2015).

Penandatangan MOA tersebut guna pengaturan atau sebagai kerangka kerja diantara kedua belah pihak untuk kegiatan kerjasama dalam melakukan penelitian dan pencarian sisa-sisa personel AS yang meninggal/gugur/tewas di Indonesia selama Perang Dunia II, dalam batas-batas kompetensi masing-masing dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Kegiatan tersebut akan tunduk pada persetujuan yang diperlukan dari instansi terkait Republik Indonesia.

Kapusjarah TNI dalam sambutannya menjelaskan bahwa Perang Dunia II telah membawa akibat yang merugikan bagi kedua belah pihak yang berperang, baik materil, moril, maupun korban jiwa. “Kami yakin didalam hati kecil kita masing-masing tentu tidak setuju akan adanya perang, namun itu merupakan keputusan politik yang kadang-kadang sukar untuk kita pahami” ujar Brigjen TNI Zaedun S. Sos, M.M.

Trans Global

Pakar Hukum: Eksepsi Ahok Tak Relevan

Swargo Nunut Neroko Endo

Perang Dunia II, bagi Indonesia memberikan takdir tersendiri. Dengan menyerahnya Jepang tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, secara otomatis terjadilah vacuum of power di Indonesia, yang pada masa itu masih berada dalam penjajahan Jepang. Kekosongan tersebut dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia dengan menentukan nasibnya sendiri, memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tiga hari setelah Jepang menyerah.

Lebih lanjut Kapusjarah TNI menyampaikan bahwa, sangat menghormati dan mengapresiasi bahwa negara Amerika Serikat telah berupaya sejauh itu memikirkan para korban yang tewas/gugur kerena Perang Dunia II dalam menjalankan tugas negara. Oleh karena itu, jasa pengorbanannya patut dihargai, dengan membawa pulang dan menyerahkannya kepada keluarganya, sebagai bentuk kepedulian negara kepada warganya.

Sementara itu Kepala DPAA mengharapkan, semoga dengan MOA ini meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Amerika. Perjanjian ini sangat penting bagi Amerika, karena DPAA akan pastikan untuk menemukan korban Perang Dunia II, dan ini merupakan misi kemanusian untuk keluarga tentara Amerika. “Ini perjanjian pertama bagi DPAA sejak terbentuk’’ Jelas Mayjen Mc. Keague.

Acara MOA tersebut diawali dengan Courtesy Call (CC) dan saling bertukar cinderamata serta dihadiri oleh pejabat Mabes TNI.(syaf)

Share