Perusahaan di Riau Rampas Lahan Masyarakat, Menteri Di Demo FPR

Aksi demo didepan kantor Gubernur Riau.(dok)
Aksi demo didepan kantor Gubernur Riau.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Puluhan massa yang mengatas namakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) dari berbagai LSM pemerhati lingkungan, (8/6/2015) kemaren siang melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur, mereka menuntut agar perusahaan-perusahaan perampas tanah masyarakat di Riau agar diproses hukum.

“Petani yang kesulitan, perusahaan perkebunan merajalela menghabisi tanah milik kita, pemerintah tidak pernah peduli dengan kepentingan rakyat kecil,” komentar Aditya kordinator lapangan dalam orasinya.

Massa meminta kepada Pemerintah terutama Menteri yang akan berkunjung ke Riau untuk menutup perusahaan-perusahaan yang tidak pernah berpihak kepada rakyat hanya mengambil keuntungan semata di Riau.

“Ini Menteri akan berkunjung ke Riau, kami ingin tindakan nyata agar kami masyarakat Riau betul-betul diperjuangkan hak kami, jangan dibiarkan terus perusahaan-perusahaan berkuasa,” kata Aditya.

Disamping kunjungan sejumlah Menteri ke Riau adalah salah satu untuk membahas kebakaran lahan dan hutan , serta banyaknya laporan dari pemerhati lingkungan.

Dalam kunjungan Menteri itu juga membahas sengketa lahan PT. Ciliandra Perkasa. Rapat tertutup itu berlangsnung dua jam. Dan usai pertemuan Menko Polhukam Tedjo

Edhy Purdijatno menjelaskan kehadiran ke Riau antara lain untuk menindak lanjuti laporan LSM Riau Madani tentang sengketa lahan antara PT. Ciliandra Perkasa dengan masyarakat Siabu Kampar Riau yang sudah berlangsung lama.

Disela-sela kunjungan Menteri Pengurus LSM Riau Madani mengemukakan Kini Masih banyak lagi perusahaan di Riau yang kami laporkan ke Menteri terkait, perampasan hak-hak masyarakat dan perusahaan perkebunan yang menduduki kawasan hutan secara illegal.

“Kami minta agar setiap perusahaan yang berkuasa secara korporasi dengan pejabat pemerintahan ditindak tegas,” tegas Sekretaris LSM Riau Madani Tommy F. Simanungkalit kepada TRANSINDOENSIA.CO.(smn)

Share