Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Ijazah Palsu di Matraman

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria pembuat ijasah palsu. Keduanya disergap di kiosnya di kawasan Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Senin (25/5/2015).

Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lembaran ijasah yang diduga palsu serta seperangkat komputer dan printer yang diduga digunakan untuk membuat ijasah.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan penangkapan ini untuk menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya praktek pembuatan ijasah palsu. “Kami tidak tinggal diam, segala bentuk kejahatan pasti akan kami tindak, termasuk pembuatan ijasah palsu,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi kalau di wilayah Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur marak akan praktek jual beli atau pembuatan ijasah palsu.

Petugas dipimpinan Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ananto Herlambang kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Di satu warung kopi, petugas menyergap dua pria yang tengah membawa sejumlah berkas di antaranya beberapa lembar ijasah palsu. Kedatangan petugas membuat keduanya kaget. Namun mereka tak kuasa untuk kabur lantaran sudah dikepung. Selanjutnya petugas menggiring kedua pria itu menuju sebuah kios yang diduga menjadi tempat membuat ijasah palsu tersebut.

Dalam pemeriksaan, tersangka Bad, 34 tahun, dan Kus, 52 tahun, mengaku sudah cukup lama menjalani bisnis illegalnya itu. “Untuk ijasah S1 mereka mematok harga Rp3 juta dan hanya membutuhkan waktu 3 jam. Sementara untuk S2 tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp45 juta,” kata Kompol Ananto.

Dijelaskan Kompol Ananto, untuk ijasah S2 ada indikasi bekerjasama dengan perguruan tinggi (PT) tertentu. “Karena si konsumen juga mengikuti kuliah di perguruan tinggi tersebut kendati hanya satu semester saja,” terangnya.

Saat ini, lanjut Kompol Ananto, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari barang bukti yang diamankan, petugas juga menduga kalau pelaku tak hanya membuat ijasah palsu namun juga surat kendaraan seperti STNK dan BPKB palsu. “Ada dugaan ke arah situ, kami masih mendalaminya,” jelasnya.(min)

Share