TRANSINDOENSIA.CO – Aparat Polsek Metro Pesanggrahan menembak dua orang komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di Pasar Cipulir, Jalan Ciledug Raya, Ulujami Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Pesanggrahan, Kompol Dedi Arnadi mengatakan, pelaku berinisial Mur, 37 tahun dan Hen, 34 tahun, warga Bogor, Jawa Barat. Keduanya mencuri mobil pick up bernopol B 9590 SAB milik pengusaha tenda, Widi saat sedang diparkir.
“Sebelum melakukan pencurian, kedua tersangka berkumpul terlebih dahulu di Pasar Parung Bogor memakai sepeda motor Suzuki Satria. Kemudian mencari sasaran mobil pick up yang diparkir di pinggir jalan atau di depan toko,” jelas Dedi, Kamis (21/5/2015).
Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan sempat menendang petugas yang bernama Bripka Saefudin. “Lantas kami beri tembakan dua kali dan mengenai kaki dan paha pelaku,” katanya.
Polisi menyita barang bukti satu unit mobil pick up warna hitam bernomor polisi B 9590 SAB, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam nopol F 4551 JM, dan satu set kunci letter T.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(dam)