Main Judi di Warung, Empat Pengangguran Ditangkap

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Empat pria pengangguran yang sedang asyik bermain judi remi di warung Jalan Citarum Atas, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat ditangkap petugas Polsek Metro Gambir, Rabu (13/5/2015) dinihari. Dari tangan mereka disita tiga set kartu remi berikut uang taruhan Rp576 ribu.

Keempat pengangguran yakni Sukirman,22 tahun, Darmanto,39 tahun, Darto,42 tahun, dan Nurjaya,51 tahun, semuanya warga Gambir, Jakarta Pusat, kini ditahan di kantor Polsek Metro Gambir.

“Mereka sudah meresahkan warga, karena bermain hingga pagi hari. Main remi sudah dijadikan sebagai mata pencaharian hingga meresahkan warga,” tegas Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Budi Setiadi.

Terjaringnya keempat penjudi itu berawal dari laporan warga. Polisi segera ke lokasi dan mengeceknya. Saat petugas datang sempat melihat di warung yang lagi sepi ada 10 orang lagi duduk dan empat lainnya lagi main judi.

Petugas yang melihat ke empat pria itu asyik bermain kartu, segera menangkap mereka. Dari tangan pria itu disita kartu remi berikut sejumlah uang taruhan dari atas meja.(dam)

Share