KPK, Polri dan Kejaksaan Akan Bentuk Satgasus

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDOENSIA.CO – Kejaksaan Agung menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 4 Mei 2015.

Pertemuan ini membahas sinergitas ketiga lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi. Pertemuan dihadiri Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi.

“Kami membahas kerjasama antar lembaga dan membangun sinergitas dalam pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo usai pertemuan.

Praseto juga menjelaskan bahwa selama ini KPK memiliki kewenangan yang besar dalam menangani perkara korupsi hanya tidak ditunjang dengan jumlah penyidik.

Dengan sinergitas ini, Kejaksaan Agung dan Polri yang memiliki banyak penyidik dapat membantu KPK untuk menangani kasus-kasus korupsi tersebut.

Hasil dari pertemuan ini adalah ketiga lembaga penegak hukum tersebut akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) bersama.

“Rencana nanti akan dibentuk satgas diantara tiga lembaga ini. Selain itu kami juga fokus membicarakan terkait korupsi sumber daya alam,” ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi.

Satuan Tugas (Satgas) dibentuk untuk menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi yang diawali dengan menjalin dan membangun sinergitas pemberantasan tindak pidana korupsi. Agar tidak saling tumpang tindih dalam menangani kasus-kasus yang ada.

“Misalnya, kasus APBD DKI, Ahok lapor ke KPK. Tapi Bareskrim juga sudah tangani,” ujar Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki.

Ruki juga menjelaskan kasus APBD DKI akan menjadi kasus pertama yang akan ditangani jika Satgas terbentuk. Pembentukan Satgas ini juga bertujuan untuk mengefektifkan kinerja lembaga penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.(vvn/nic)

Share