Ini Kronologi Penangkapan Andriansyah

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Anggota DPR dari Fraksi PDIP Andriansyah ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat transaksi tindak pidana penyuapan terkait pemberian izin tambang di sebuah lokasi di Kalimantan.

“Ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut detil,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Menurut Johan, Andriansyah ditangkap KPK sekitar pukul 18.45 WITA di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali. Selain, Andriansyah, di lokasi yang sama tim Satgas KPK juga menangkap seorang Agung Kusniadi.

Trans Global

“Di sana ditangkap atas nama A mantan Bupati yang sekarang berstatus sebagai anggota DPR. Selain A di hotel yang sama ditangkap juga AK semacam messenger. Keduanya saat itu diduga lakukan transaksi,” ujar Johan.

Selain menangkap keduanya, masih di lokasi yang sama, penyidik menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura, dan rupiah. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti tindak pidana penyuapan yang dilakukan keduanya.

“Dolar Singapura sejumlah ribuan. Jumlah persis belum dapat persis penyidik. Juga ada dalam bentuk Rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga melakukan tangkap tangan di Jakarta. “Di Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. Seorang pengusaha AH (Andrew H) ditangkap di lobi sebuah hotel di Senayan,” katanya.(dod)

Share