TRANSINDONESIA.CO – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp500 per liter yang resmi diberlakukan pemerintah pada Sabtu (28/3), disebabkan nilai rupiah yang melemah.
“Kita tahu rupiah sekarang masih Rp13.000 lebih per dolar AS, minyak juga naik lagi,” kata Wapres dalam kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu (28/3/2015).
Wapres mengatakan kenaikan harga BBM tersebut tentu ada pengaruhnya baik pengaruh positif maupun negatif.
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis bensin premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi masing-masing sebesar Rp500/liter. Sedangkan untuk harga Minyak Tanah dinyatakan tetap yaitu Rp2.500/liter (termasuk PPN).
Untuk wilayah penugasan Jawa Madura Bali, harga BBM Premium naik dari Rp6.900 menjadi Rp7.400. Sedangkan untuk solar naik dari Rp6.400 menjadi Rp6.900.
Sementara untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali, harga Premium naik dari Rp6.800 menjadi Rp7.300. Sedangkan harga solar sama dengan area Jawa Rp6.900.(ant/dri)