Pembacok Warga Manokwari Dibekuk

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Sektor Kota Manokwari, Papua Barat, menangkap pria berinisial OI atas dugaan kasus pembacokan terhadap dua warga Kabupaten Manokwari di Kampung Maruni, Distrik Manokwari Selatan.

“Pelaku kejahatan tersebut sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Kota Manokwari guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Kota Manokwari Kompol R. Herminto, S.H. di Manokwari, Jumat (27/3/2015).

Ia mengatakan bahwa pelaku pembacokan berjumlah dua orang. Salah satu pelaku berinisial AN ditangkap pada saat peristiwa pembacokan, sedangkan pelaku OI baru ditangkap pekan ini.

“Pelaku OI ditangkap setelah kepolisian menyebarkan foto serta identitas pelaku kepada seluruh masyarakat untuk membantu pihak kepolisian memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku,” katanya.

Kompol R. Herminto mengungkapkan bahwa motif kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap kedua korban korban Nyono Herwanto dan Angki menggunakan senjata tajam akibat mengonsumsi minuman keras.

Kapolsek menjelaskan peristiwa penyerangan itu bermula saat kedua korban dalam keadaan mabuk melintas dengan menggunakan mobil di TKP. Mereka bertemu dengan kedua pelaku yang juga dalam keadaan mabuk, lalu terjadi salah paham di antara mereka.

Kedua korban berupaya melarikan diri. Namun, para pelaku mengejar menggunakan sepeda motor hingga berhasil menghentikan mobil kedua korban, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban itu.

Akibat peristiwa pembacokan itu, kata dia, korban Nyono Herwanto dan Angki dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Manokwari karena sekujur tubuh korban mengalami luka yang relatif cukup serius akibat tusukan senjata tajam.(ant/kum)

Share