TRANSINDONESIA.CO – Sidang kasus malapraktik Klinik Metropole, Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan terdakwa pemilik Klinik LDR alias Lukas (67), Direktur Klinik ERM (40) dan seorang dokter JP (52), luput dari perhatian media massa.
Terbukti pada sidang ketiga yang digelar pada pertengahan bulan lalu, dengan agenda mendengarkan saksi ahli Ketua IDI Jakarta Barat Dr. Dollar dan Fatmiati serta Susanto dari Suku Dinas Kesehatan Pemkot Jakbar, yang dihadirkan JPU Ropan dan Amril hanya disiarkan beberapa media saja.
Kesaksian mereka, khususnya Susanto dari Suku Dinas Kesehatan Pemkot Jakbar, dengan jelas menyatakan bahwa Klinik Metropole milik Lukas telah melanggar ijin seperti yang diberikan, yakni sebagai klinik pelayanan pratama dan pelayanan umum.
Kenyataannya Lukas menyalahgunakan dengan melakukan pelayanan penyakit spesialis dengan dokter-dokter dari Tiongkok yang juga tidak memiliki izin praktik di Indonesia.
Seperti diketahui, kasus ini merebak beberapa bulan silam di tahun 2014. Kasus ini terbongkar karena adanya laporan dari para korban malapraktik klinik milik Lukas. Salah seorang pelapor dan sebagai leader puluhan korban lainnya adalah Trijaya.
Setelah ramai diberitakan seluruh media, baik cetak, online maupun televisi, Polres Metro Jakarta Barat yang langsung menangani kasus tersebut menangkap Lukas, ERM dan JP. Sementara tiga dokter yang buron sampai saat ini masih belum ditangkap.
Dalam perjalanan penyidikan yang memakan waktu cukup panjang, Lukas melalui Johan, yang mengaku sebagai orang yang dipercaya, dan anggota Intelkam Polres Jakbar berinisial F (teman dekat Lukas), menemui para korban malapraktik di sebuah rumah makan di sekitar Apartemen Mediaterania.
Hasil pertemuan pun menyepakati para korban mencabut laporan dan Lukas akan mengganti kerugian semua korban yang besaran angkanya hampir mencapai Rp1 miliar.
Namun kenyataannya, seperti pengakuan leader korban Trijaya melalui pesan singkatnya kepada salah satu wartawan yang meliput di Polda Metro Jaya, pihaknya belum mendapat ganti rugi dari Lukas.
Selain itu, pihak Polres juga belum menangkap tiga dokter asal Tiongkok yang buron, yakni Song, Sin dan Li. Kemudian ada informasi yang menyebutkan, bahwa Lukas pasang badan untuk anaknya yang juga menjadi salah seorang komisaris di Klinik Metropole tersebut.(dam)