TRANSINDONESIA.CO – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah “membidik” 2 calon tersangka baru dalam kasus dugaan kesaksian palsu yang telah menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).
Dari 4 orang yang terkait kasus BW, baru 2 yang dijadikan tersangka sedangkan dua lainnya masih berstatus saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
”Nanti lihat lah, tidak bisa yang belum saya lakukan pemeriksaan saya katakan tersangka. Calonnya ada,” kata Budi saat ditayak tentang kapan waktunya penetapan dua calon tersangka itu di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Menurut Budi, penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara buru-buru. “Jangan buru-buru karena ini menyangkut hak asasi juga,” katanya.
Pada Senin lalu, Bareskrim menetapkan status tersangka atas Zulfahmi, yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. Penyidik menduga pria yang ditangkap di Solo tersebut berperan sebagai pembagi uang suap kepada para saksi.
BW sendiri mengaku tidak mengenal Z. “Tidak begitu kenal dengan dia, saya mesti cek dengan pengacara-pengacara yang dulu banyak terlibat siapa dia,” kata BW di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.(nic)