
TRANSINDONESIA.CO – Razia yang dilakukan jajaran Polresta Depok pada Minggu (1/3/2015) dinihari, berhasil mengamankan sejumlah pemuda membawa sabu dan pil happy five serta minuman keras dan senjata tajam.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Depok, Kompol Tri Yulianto S.Ik mengatakan razia yang serentak dilakukan di tujuh polsek jajaran Polres Depok menyasar delapan titik rawan kejahatan
Dipaparkan Kabag Ops, di Jalan Raya Pramuka, Kelurahan. Mampang, Pancoran Mas diamankan tiga orang karena kedapatan membawa minuman keras.
Di Beji di Jalan Margonda disita satu liter miras dari penjual berinisial PS, 36 tahun, warga Kp. Sawah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Di Simpangan Depok Jalan Tole Iskandar diamankan 13 remaja karena kedapatan membawa senjata tajam.
Polsek Cimanggis yang menggelar razia di depan Perum Taman Puri Sriwadari, Jalan Alternatif Cibubur, mengamankan seorang pengendara mobil Toyota Innova B 928 TMJ. Dari tersangka berinisial GS, 29 tahun, warga Tanjung Priok Jakarta Utara ini disita 3 bungkus kokain seberat 1,20 gram, sabu seberat 0,62 gram, satu bungkus kokain, 9 butir inex, 2 strip happy five dan dua bungkus shabu.
Kapolresta Depok, Kombes Pol Ahmad Subarkah menambahkan operasi itu untuk antisipasi aksi kejahatan jalanan dan begal motor. Polres Depok menurunkan 340 personil gabungan.
Subarkah berharap dengan melakukan razia setiap malam, dia berharap Depok aman dari aksi-aksi kejahatan jalanan dan pencurian di rumah.(saf)