
TRANSINDONESIA.CO -Ratusan taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan, ojek, cuci motor, cuci mobil dan biro jasa diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan petugas PT Angkasa Pura II dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan TNI, serta Garnisun, Jumat (27/2/2015).
Dalam razia tersebut petugas menyisir area penumpang hingga lokasi parkir di Terminal 1, 2 dan 3. Petugas sempat kejar-kejaran dengan calo tiket dan taksi gelap yang melarikan diri dari razia. Razia juga dilakukan dengan menggunakan dua anjing pelacak.
Setelah ditangkap, seluruh pelanggar ketertiban di Bandara Soekarno-Hatta itu digelandang dengan mobil petugas keamanan dan dibawa ke Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk foto dan didata. Beberapa diantara mereka juga terdapat wanita.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 102 orang pelanggar ketertiban umum yang berkeliaran di terminal 1, 2 dan 3. Pada Terminal 2 sebanyak 34 calo, porter 4, asongan 3, ojek 1, cuci mobil 1, cuci motor 1 dan biro jasa 1.
Di terminal 1 taksi gelap sebanyak 26, porter 4, asingan 3, parfum 1. Sedangkan di Terminal 3 terdapat 21 orang taksi gelap dan dua pedagang parfum.
“Mereka diantaranya taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan dan tukang cuci mobil,” katanya.
Menurutnya, razia dilakukan untuk membersihkan bandara dari praktek-praktek ilegal. Pihaknya juga mengantisipasi adanya tindak pidana seperti pemalsuan KTP, kepemilikan senjata tajam dan narkoba.”Jika ada tindak pidana tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.(her)






