TRANSINDONESIA.CO – Sedang asyik pesta narkoba jenis shabu, pengedar dan sopir diciduk petugas Polsek Metro Cilincing di dalam angkot Koperasi Wahana Kalpika (KWK) 05 di Jalan Sungai Begog, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (21/2/2015) malam.
Dari tangan ketiga tersangka petugas menyita 1,27 gram shabu, korek api dan alat hisap shabu (bong).
Ketiga tersangka yakni Dodi Setiawan, 26 tahun, Angga Prasetyo, 25 tahun, dan Soni Setiawan, 26 tahun, langsung diamankan ke Mapolsek Metro Cilincing.
Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku shabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Cilincing.
“Kami masih dalami asal shabu tersebut. Dari pengakuannya mereka baru 6 bulan ketergantungan narkoba,” kata Kapolsek Metro Cilincing, Kompol Edi Purnawan, Minggu (22/2/2015).
Penangkapan ketiganya berawal dari operasi preman yang digelar jajaran Polsek Metro Cilincing di sejumlah kawasan rawan kriminalitas.
Saat melintas, Tim Buser melihat tiga pelaku sedang berada di dalam mobil KWK yang pakir dengan kegiatam mencurigakan. Ketika petugas mendekat ke mobil tersebut tiga pelaku berusaha kabur dan sempat terjatuh saat keluar dari pintu KWK B 2822 PV.
Saat digeledah dari tangan, Dodi Setiawan dan Angga Prasetyo yang berprofesi sebagai sopir ditemukan shabu 0,25 gram shabu, bong dan korek api. Sementara di kantong celana pengedar, Soni Setiawan diamankan 1,02 gram shabu.
“Saat kami amankan, mereka sedang asik nyabu dan sempat panik saat ditangkap,” kata Edi.
Salah satu tersangka, Dodi menuturkan, setiap menarik angkot ia bersama rekannya, Angga, terlebih dahulu menggunakan shabu. Hal tersebut dilakukan agar kuat saat membawa penumpang dari pagi hingga sore.
“Kami masih lakukan pengembangan kasus ini,” katanya.(min)