Delapan Pemburu Gading Gajah Sumatera Ditangkap

Gajah yang memiliki gading panjang menjadi sasaran pemburu.
Gajah yang memiliki gading panjang menjadi sasaran pemburu.

TRANSINDONESIA.CO – Delapan pemburu gading gajah Sumatera ditangkap petugas Kepolisian di kawasan Simpang Bingung, Pekanbaru, Riau, pada Selasa 10 Februari malam. Saat itu, kedelapannya akan menjual gading hasil buruan.

Mereka adalah Fadil, Ari, Ruslan, Mursid, Sutikno, Robi, Andre, dan Ambli. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti dua gading berukuran besar dengan masing-masing berat 20 kilogram dan panjang 2 meter.

“Mereka membunuh gajah dewasa di daerah hutan akasia di Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau pada siang hari kemarin. Mereka ditangkap tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (11/2/2015).

Polisi juga menyita satu pucuk senjata api laras panjang dan enam butir amunisi, dua kapak, tiga golok, serta dua unit mobil yang dipakai untuk mengangkut gading. Pengakuan para pemburu, gading bisa dijual seharga Rp10 juta per kilogramnya.

“Jadi kalau 40 kilogram berarti sekitar Rp400 juta,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bertugas menembak gajah adalah Ari dan yang berperan sebagai penampung gading adalah Fadil.

“Sementara yang lain bertugas mencincang gajah untuk mengambil gadingnya,” ucapnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polda Riau mengerahkan tim ke lokasi pembunuhan gajah di Bengkalis.(okz/ful)

Share