Bandar Togel Singapura Beromset Miliaran Dibekuk Resmob Polda Metro

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya kembali meringkus bandar judi togel Singapura beromset miliaran rupiah perbualnnya, bernama Boby alias Edo (32).

Edo dibekuk di Ruko Kompleks Bonagabe, Jalan. Jatinegara Timur, Kelurahan Rawa Bunga, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, selain menangkap Edo, tengah memburu kedua rekannya berinisial Kat dan Swt.

“Penangkapan bandar tersebut bermula dari informasi masyarakat, atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan,” kata Didik di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2015).

Sementara itu, Kanit V Resmob Kompol Handik Zusen, mengatakan modus yang digunakan bandar tersbut yaitu menerima taruhan dari para pemain dengan cara memanfaatkan fasilitas pesan pendek atau SMS dan mesin faximile yang dikirim para agen ke tersangka Boby.

Selanjutnya, penghitungan kalah atau menang penyelenggaraan judi tersebut dihitung secara langsung antara pemain dengan tersangka Boby dan kawan-kawan.

Dikatakannya lagi, omset perbulan dalam penyelenggaraan judi togel Singapore tesebut mencapai Rp2 miliar perbulannya.

Dari tersangka disita 10 unit kalkulator, 5 lima unit CPU, 4 unit monitor, 16 unit handphone, 9 unit mesin faximile, 2 buku ramalan judi, 3 unit modem Internet, 6 kartu ATM BCA, dan 7 buku tabungan BCA.(yan)

Share