![Tersangka DS menipu belasan calon jemaah umroh.(Dam)](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2015/02/travel-fiktif.jpg)
TRANSINDONESIA.CO – Waspada, perusahaan travel fiktif yang menyelenggarakan ibadah umroh semakin menjamur.
Polsek Metro Cempaka Putih berhasil menangkap DS, 44 tahun, penanggung jawab perusahaan travel di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang telah menipu belasan orang yang akan melaksanakan umroh, pada Sabtu (7/2/2015).
DS ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, sekira pukul 18:30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan tersangka sempat buron selama tiga minggu hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya di kawasan Kemayoran, sekira pukul 18:30 WIB. Pelaku kini mendekam di balik jeruji Polsek Metro Cempaka Putih.
“Pelaku ini kemungkinan sudah sering melakukan penipuan dengan modus buka travel fiktif, dengan cara sewa tempat dan tersangka DS juga berpindah-pindah tempat kalau mau cari mangsa,” papar Kapolres.
Keterangan yang dihimpun, pelaku telah melakukan penipuan sejak bulan Desember lalu dan ketika itu ada 15 orang yang mendaftar mau berangkat Umroh ke Mekah Dari belasan warga yang mau berangkat itu sudah membayar lunas Rp19 juta perorang, dan tersangka DS, mau memberangkatkan calon umroh itu diawal Januari 2015.
Begitu waktu yang dijanjikan sudah tiba, belasan calon umroh tiba-tiba kaget karena DS sudah kabur. Salah satu korban, Nandar, 51 tahun, segera melapor ke Polsek Cempaka Putih .
Petugas yang mendapat laporan segera melacak ke TKP namun kantor itu sudah tutup. “Dari pengakuan masyarakat sekitar, travel itu mengontrak bulanan dan sudah dua bulan tutup,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Cempaka Putih, AKP Supriyadi.
Namun berkat informasi dari warga, polisi terus menguber pria berinsial DS, dan akhirnya lelaki yang mengaku bos travel itu ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya di kawasan Kemayoran.
Kepada petugas tersangka DS mengaku bermain tunggal (hanya sendiri) dan uang ratusan juta hasil menipu itu sudah habis dipakai foya-foya.
Akibat ulah pelaku, kini pria pengangguran itu mendekam di kantor polisi. Disita stampel travel berikut kertas berlogo.(dam)