Bawa Senpi dan Ganja, Dua Pria Pengendara Honda CRV Positif Narkoba

Senjata api dan nakoba ditemukan di dalam mobil CRV putih B 888 SAW.(Saf)
Senjata api dan nakoba ditemukan di dalam mobil CRV putih B 888 SAW.(Saf)

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polresta Depok, Jawa Barat, memastikan, kedua pria pengendara mobil Honda CRV putih Nopol B 888 SAW, penyimpan sejumlah senjata api (senpi) dan ganja, positif menggunakan narkoba.

Hal itu dipastikan setelah polisi melakukan tes urine atas keduanya.

“Hasil tes urine keduanya positif ganja, sabu dan ekstasi,” kata Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim, Jumat (30/1/2015).

Kasat Reskrim menuturkan tes urine keduanya dilakukan setelah polisi mendapati satu paket ganja dan bong penghisap sabu di mobil CRV yang mereka kendarai. Selain narkoba, kata Kompol Agus, polisi menemukan sejumlah senjata api di mobil tersebut.

Dari hasil ini, kata Kompol Agus, pihaknya akan menjerat keduanya dengan UU Narkotika serta UU Darurat. Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan keduanya melakukan tindak pidana pencurian.(saf)

Share